TEHERAN – Bloger asal Iran, Soheil Arabi (30)
menggunakan delapan akun facebook dengan nama berbeda untuk menghina
Rasulullah Muhammad secara sadar.
Korps Garda Revolusi Iran, yang melindungi sistem Islam disana,
menyatakan pria Arab itu telah menulis materi tersebut tanpa berpikir
dan dalam kondisi psikologis yang memprihatinkan.
Kantor berita Inggris, The Independent, mengutip seorang sumber yang
berbicara tentang kampanye internasional tentang HAM di Iran ketika
membuat laporan tentang 75 pengadilan hukum.
Pada saat itu, ditemukanlah kasus ini yang dalam persidangan dipimpin
hakim Khorosani, yang memvonisnya bersalah karena menghina Rasulullah.
Kejahatan ini disebut sabbunnabi. Vonis dijatuhkan pada 30 Agustus.
Klausul penghinaan Rasulullah dijelaskan dalam artikel 262 dan 264
perundang – undangan Islam di negara tersebut. Artikel yang pertama
mengarahkan pada hukuman mati. Sedangkan yang kedua dicambuk 74 kali
jika penghinaan dilakukan tidak disengaja dan dalam keadaan emosi.
“Terlepas dari artikel tersebut, hakim langsung menjatuhkan hukuman mati,” jelas sumber tersebut.
Mereka tidak menghiraukan penjelasan atau pleidoi Soheil di pengadilan yang diulangnya berkali – kali bahwa postingannya di jejaring sosial ditulisnya dalam kondisi psikologis yang memprihatinkan.
Mereka tidak menghiraukan penjelasan atau pleidoi Soheil di pengadilan yang diulangnya berkali – kali bahwa postingannya di jejaring sosial ditulisnya dalam kondisi psikologis yang memprihatinkan.
Dia ditangkap Korps Garda Revolusi Iran saat sedang istrirahat.
Rumahnya yang terkunci rapat didobrak. Dia dan istrinya ditangkap.
Sejumlah barang bukti diamankan. Tidak lama kemudian dalam proses
penyidikan, istrinya terbukti tidak bersalah.
Sumber : republika
Sumber : republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar