Di
antara ciri menonjol muttaqin (orang-orang bertaqwa) ialah rajin
menegakkan sholat sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan
dicontohkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam.
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى
لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ
الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi
mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib,
yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami
anugerahkan kepada mereka.” (QS AlBaqarah ayat 2-3)
Muttaqin
menyadari bahwa sholat merupakan bukti keimanan yang sangat signifikan.
Dan mereka sangat menyadari betapa besar akibatnya bila seseorang
dengan sengaja meninggalkan sholat wajib lima waktu tanpa alasan yang
dibenarkan syariat. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan
orang yang meninggalkan sholat sebagai terlibat dalam kekufuran bahkan kemusyrikan!
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ
وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Aku mendengar Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya antara seorang lelaki dan kemusyrikan serta kekufuran
ialah meninggalkan sholat.” (HR Muslim 116)
Malah dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berlepas
diri dari orang yang dengan sengaja melalaikan kewajiban sholat.
Sehingga beliau mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menghilangkan
jaminan Allah ta’aala dan RasulNya atas orang itu pada hari berbangkit
kelak.
عَنْ أُمِّ أَيْمَنَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَتْرُكْ الصَّلَاةَ
مُتَعَمِّدًا فَإِنَّهُ مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ
بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Dari Ummu Aiman radhiyallahu ’anha bahwa sesungguhnya Rasulullah
shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Jangan kamu tinggalkan sholat
dengan sengaja. Karena sesungguhnya barangsiapa meninggalkan sholat
dengan sengaja maka sungguh lepaslah darinya perlindungan Allah ta’aala
dan RasulNYa.”(HR Ahmad 26098)
Dan perlu diketahui bahwa urusan paling awal yang akan Allah ta’aala
periksa atas hamba-hambaNya pada hari pengadilan ialah sholatnya.
Barangsiapa yang sholatnya dikerjakan dengan baik maka beruntunglah dia,
dan sebaliknya barangsiapa yang sholatnya dinilai kurang, maka
kekurangannya hanya bisa ditutup bila hamba tersebut punya simpanan
sholat sunnah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ
الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَلَاتُهُ فَإِنْ وُجِدَتْ تَامَّةً
كُتِبَتْ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتُقِصَ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ انْظُرُوا
هَلْ تَجِدُونَ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ يُكَمِّلُ لَهُ مَا ضَيَّعَ مِنْ
فَرِيضَةٍ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ سَائِرُ الْأَعْمَالِ تَجْرِي عَلَى
حَسَبِ ذَلِكَ
“Sesungguhnya hal pertama yang diperhitungkan dari seorang hamba
Allah ta’aala pada hari kiamat ialah sholatnya. Jika didapati ia
sempurna maka ia dicatat sebagai sempurna. Jika didapati terdapat
kekurangan, maka dikatakan ”Coba lihat adakah ia memiliki sholat sunnah
yang dapat melengkapi sholat wajibnya?” Kemudian segenap amal
perbuatannya yang lain diproses sebagaimana sholatnya. (HR AnNasai)
Saudaraku, tegakkanlah sholat wajib lima waktu dengan disiplin. Sebab
Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengatakan bahwa sholat wajib akan
menghapuskan segenap kesalahan seorang muslim laksana daun yang
berguguran dari sebatang pohon.
فَقَالَ:”إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا
تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ
تَحَاتَّتْ خَطَايَاهُ، كَمَا تَحَاتَّ هَذَا الْوَرَقُ”، ثُمَّ تَلا
هَذِهِ الآيَةَ: {أَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ
اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى
لِلذَّاكِرِينَ} [هود: 114] .
“Seorang muslim bila berwudhu dan ia baguskan wudhunya kemudian
ia sholat lima waktu, maka berguguranlah kesalahannya seperti
bergugurannya daun ini.” Kemudian beliau membaca ayat sbb: “Tegakkanlah
sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian
permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan
bagi orang-orang yang ingat”. (HR Thabrani 6028)
Saudaraku, usahakanlah sedapat mungkin untuk selalu menegakkan sholat
wajib lima waktu berjamaah di masjid, khususnya bagi kaum pria muslim.
Sebab ahli fiqih dari kalangan para sahabat, yaitu Abdullah ibnu Mas’ud
radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa orang yang sholatnya dikerjakan di
rumah –bukan di masjid- berpotensi untuk menjadi sesat dari jalan Allah
ta’aala.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ سَرَّهُ
أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ
الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ
لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى
وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي
بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ
لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ
لَضَلَلْتُمْ
Ibn Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu
Allah ta’aala esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga
benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka
sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala telah mensyari’atkan
(mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beberapa
SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga sholat
itu termasuk dari SUNANUL-HUDA. Andaikan kamu sholat di rumah
sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu
meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Dan
bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa
sallam pasti kamu tersesat.” (HR Muslim 1046).
Bahkan
dalam hadits yang sama, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa
pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam masih hidup tidak
ada orang yang sengaja tidak sholat berjamaah di masjid kecuali orang
munafiq yang tidak diragukan kemunafiqannya. Na’udzubillahi min dzaalika..!
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa
sallam tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali
orang-orang munafiq yang terang kemunafiqannya.” (HR Muslim 1046).
Sumber : Eramuslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar