Translate

Sabtu, 27 September 2014

Alhamdulillah, Hamas-Fatah Akhirnya Bisa Akur

Mahmud Abbas menunaikan shalat bersama para pemimpin Hamas
Mahmud Abbas menunaikan shalat bersama para pemimpin Hamas

RAMALLAH -- Faksi Palestina Hamas dan Fatah telah mencapai kesepakatan bersama. Dalam kesepakatan itu, Pemerintah Palestina akan mengendalikan Jalur Gaza.

Kesepakatan itu juga mencakup persetujuan Hamas atas negara Palestina dengan kesepakatan perbatasan pada 1967. Hassin Alskeikh, negosiator dalam tim Fatah, mengatakan pemerintah Palestina akan bertanggung jawab atas pembangunan di Jalur Gaza serta mengatur perbatasan Gaza.

Lanjutnya, Hamas juga sepakat akan mendukung rencana Presiden Palestina Abbas untuk membangun negara dengan menggunakan kesepakatan perbatasan pada 1967. "Suatu keharusan untuk segera bertindak dan menyingkirkan segala rintangan yang dihadapi pemerintah," kata Azzad al-Ahmed, kepala delegasi Fattah.

"Kami membahas pentingnya memulai rekonstruksi Gaza setelah agresi Israel terhadap Gaza pada 2009, 2012, dan 2014," tambahnya.

Pemerintah Palestina Abbas mengatakan dalam penelitiannya beberapa akhir ini, pembangunan di Gaza membutuhkan dana sebesar 7.8 milyar dollar AS yang setara dengan 2,5 produk domestik bruto Gaza. Jumlah ini termasuk 2.5 milyar dolar untuk pembangunan rumah dan 250 juta dolar untuk energi.

PBB, Israel, dan Otoritas Palestina telah mencapai kesepakatan pada 16 September menyusul pembangunan di Gaza setelah Israel melancarkan agresinya. Lebih dari 2.100 warga Palestina tewas dalam agresi Israel.

Sebelumnya, permasalahan gaji untuk pekerja pemerintahan di Gaza pun membawa ketegangan antara kedua faksi. Sekitar 50 ribu mantan pekerja Hamas, termasuk pegawai negeri sipil dan keamanan, serta pegawai di bidang kesehatan dan pendidikan tidak menerima gaji mereka.

"Semua warga sipil akan dibayar oleh pemerintah bersatu karena mereka semua warga Palestina dan ini merupakan pemerintahan bagi semua warga Palestina," kata Azzam Ahme

Sumber : Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar