Translate

Kamis, 28 Agustus 2014

Pendaftaran dan Formasi CPNS 2014 : Alamat Pendaftaran Diubah, Lihat yg terbaru disini

Cara mendaftar online CPNS 2014 perlu untuk diketahui oleh para calon pelamar seleksi penerimaan pendaftaran CPNS ASN yang telah dipersiapkan pemerintah dan dilakukan secara online. Karena memang proses seleksi tes cpns tahun 2014 untuk semua instansi pusat baik kementrian maupun cpns daerah pemerintah provinsi kabupaten kota dilakukan dengan melalui situs laman website online.

panselnas.menpan.go.id adalah merupakan portal alamat website resmi melakukan registrasi pendaftaran CPNS yang dilakukan secara online dan telah dipersiapkan oleh Pemerintah khususnya adalah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga website satunya yaitu melalui website pendaftaran di https://regpanselnas.menpan.go.id/.

Seperti informasi yang dimuat di dalam website menpan.go.id tanggal 5 Agustus kemarin terkait dengan pendaftaran online CPNS 20 Agustus - 3 September 2014 bahwa alamat resmi untuk melakukan pendaftaran registrasi online CPNS ASN PPPK tahun 2014 adalah melalui portal nasional : panselnas.menpan.go.id dan dijadwalkan akan mulai dilaksanakan mulai 20 agustus ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan CPNS baru pada 11-24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian sedang meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS.

Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing Formasi Pada Instansi Kementrian Lembaga Negara mulai dibuka, masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung secara online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014.

Dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pendaftaran CPNS secara online dijadwalkan pada 20 Agustus hingga 3 September 2014. Pendaftaran dilakukan melalui internet di dua portal milik Menpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni di

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar