Translate

Sabtu, 23 Agustus 2014

Formasi Lowongan Penerimaan CPNS 2014

Pendaftaran CPNS 2014 akan resmi segera diumumkan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka untuk melakukan seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2014-2015 ini. Seperti halnya apa yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar kuota CPNS 2014 lebih besar dibanding periode tahun anggaran 2013. Alasannya adalah banyak kuota CPNS baru di tahun 2013 yang tidak terisi.

Formasi cpns guru dan tenaga kesehatan perawat adalah merupakan bagian dari prioritas formasi cpns 2014. Demikian adalah juga seperti yang diungkapkan oleh mentri PAN RB seperti yang dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia www.setkab.go.id yang tercantum dalam pemberitaan dengan judul Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS Tahun 2014.

Formasi Lowongan Penerimaan Pendaftaran CPNS 2014

Dan pendaftaran online bisa dilakukan dan registrasi online bisa dilakukan pada laman website panselnas.menpan.go.id dan juga sscn.bkn.go.id mulai 20 Agustus - 3 September 2014 ini.
Dan setelah itu baru mendaftar pada website resmi instansi tempat sahabat mendaftar. Baca informasi selanjutnya pada informasi pemberitaan berikut ini : Website Pendaftaran Online CPNS 2014 Panselnas dan sscn.bkn.go.id

Tahun ini kita akan buka untuk umum sekitar 100 ribu (CPNS), kita perlu orang-orang yang baik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan Azwar di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/2) dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet.

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan pendaftaran secara online, melalui portal nasional Panselnas pada tanggal 25-29 Agustus 2014.

Instansi yang membuka formasi CPNS, kata Setiawan, dapat mengumumkan lowongan formasi antara tanggal 11 - 24 Agustus 2014. Setiawan menambahkan, instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak. (setkab.go.id)

Sumber : cpnsguru.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar