Translate

Senin, 08 Desember 2014

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Ulang CPNS (Tes Kompetensi Bidang/TKB) Pemprov Riau

GUBERNUR RIAU

P E N G U M U M A N
NOMOR : 871/BKD-ADM/1973
TENTANG

PESERTA TES KOMPETENSI DASAR (TKD) YANG DINYATAKAN MEMENUHI
AMBANG BATAS KELULUSAN/PASSING GRADE DAN YANG BERHAK
MENGIKUTI TES KOMPETENSI BIDANG (TKB) PENGADAAN CPNS
PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2014


1. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 disebutkan bahwa peserta yang lulus TKD dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) adalah yang memenuhi nilai ambang batas sebagai berikut:

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) paling kurang 70;
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) paling kurang 75; dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) paling kurang 126.

2.


Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4367/M.PAN-RB/11/2014 tanggal 14 November 2014 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014, bersama ini diumumkan nama-nama yang Memenuhi Passing Grade (MP) dan Tidak Memenuhi Passing Grade (TMP) dan nama-nama yang berhak mengikuti TKB.
3. Peserta yang berhak mengikuti TKB adalah diurutkan mulai dari peserta yang memiliki rangking tertinggi sampai dengan dikalikan dengan 3 (tiga) formasi disetiap formasi jabatan.
4. Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri dari :

a. Tes Psikologi Lanjutan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2014.
b. Tes Performance yang digabungkan dengan Wawancara pada tanggal 16 sampai dengan 19 Desember 2014.
c. Waktu dan Lokasi pelaksanaan ujian TKB akan diberitahukan lebih lanjut.

5. Peserta yang mengikuti TKB supaya melakukan pendaftaran ulang dan pengambilan kartu peserta Tes pada tanggal 9 sampai dengan 11 Desember 2014 pukul 09.00 s/d 16.00 Wib bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, dengan membawa:

a. Kartu Tanda Peserta TKD
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik
c. Ijazah/ STTB dan Transkrip Nilai / Daftar Nilai (asli)
d. Khusus Tenaga kesehatan membawa Ijazah Profesi, STR dan STRA (asli)
e. Pas Photo 4 x 6 Latar belakang Merah 2 (dua) Lembar
f. Fotocopy surat ketetapan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dilegalisir.

6. Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

                  Plt. GUBERNUR RIAU
WAKIL GUBERNUR RIAU,
dto,


H. ARSYADJULIANDI RACHMAN


NB :
Perubahan Jadwal Pendaftaran ulang dan pengambilan kartu peserta tes:
Tanggal     :  10 dan 11 Desember 2014
Pukul        :  09.00 s/d 16.00 wib
Tempat      : Kantor UPT Diklat BKD Provinsi Riau Jl. Ronggo Warsito Pekanbaru.

Khusus Formasi Pengadministrasi Umum ( SLTA )  dan Pranata Komputer Pelaksana Pemula diwajibkan membawa Asli Sertifikat Komputer.

1 komentar:

  1. aslkum...tolong bantu informasinya...?? apakah pengambilan kartu tes TKD bisa di kuasakan memakai surat kuasa ke orang lain..!! mkasih wsskum

    BalasHapus

Komentar