WASHINGTON DC - Perusahaan Midamar, pemasok
makanan yang berbasis di daerah Iowa, Amerika, dituduh memalsukan label
halal untuk memasarkan produk dagingnya ke konsumen Muslim. Padahal,
pada kenyataannya perusahaan tersebut tidak benar-benar memproduksi
sesuai dengan standar Islam.
Pemasok makanan tersebut menyangkal tuduhan yang dialamatkan ke perusahaannya. Mereka menolak dianggap sebagai bagian dari separatis gereja dan negara.
Dilansir Time, Selasa (16/12), jaksa menyatakan Midamar Corp telah menjual sekitar 4,9 juta dolar Amerika daging sapi kepada pelangganya di Malaysia, Kuwait dan Uni Emirat Arab. Mereka berdalih melakukan proses penyembelihan hewan ternak sesuai dengan hukum Islam.
Namun, perusahaan itu membantah dengan tegas tuduhan atas kebohongan yang mereka buat. Perusahaan menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan urusan agama dan Pemerintah Amerika tidak punya hak untuk mengatur perusahaan.
Dalam surat gugatan tertulis Perusahaan Midamar mengaku kepada pelanggan bahwa hewan ternak disembelih oleh seorang tukang potong muslim. Namun, perusahaan yang mengemas daging olahan Midamar yang berbasis di daerah Minnesotta, mengungkapkan hewan ternak dibunuh dengan menembaknya dibagian kepala menggunakan peluru baja.
Surat gugatan menyatakan Perusahaan Midamar harus menghapus label halal dari produknya. Label halal akan diberikan ke pabrik di Nebraska dari pabrik yang berbasis di Minnesota dan menukarnya dengan label dari pabrik Nebraska yang melakukan praktek penyembelihan sesuai standar Islam.
Pemasok makanan tersebut menyangkal tuduhan yang dialamatkan ke perusahaannya. Mereka menolak dianggap sebagai bagian dari separatis gereja dan negara.
Dilansir Time, Selasa (16/12), jaksa menyatakan Midamar Corp telah menjual sekitar 4,9 juta dolar Amerika daging sapi kepada pelangganya di Malaysia, Kuwait dan Uni Emirat Arab. Mereka berdalih melakukan proses penyembelihan hewan ternak sesuai dengan hukum Islam.
Namun, perusahaan itu membantah dengan tegas tuduhan atas kebohongan yang mereka buat. Perusahaan menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan urusan agama dan Pemerintah Amerika tidak punya hak untuk mengatur perusahaan.
Dalam surat gugatan tertulis Perusahaan Midamar mengaku kepada pelanggan bahwa hewan ternak disembelih oleh seorang tukang potong muslim. Namun, perusahaan yang mengemas daging olahan Midamar yang berbasis di daerah Minnesotta, mengungkapkan hewan ternak dibunuh dengan menembaknya dibagian kepala menggunakan peluru baja.
Surat gugatan menyatakan Perusahaan Midamar harus menghapus label halal dari produknya. Label halal akan diberikan ke pabrik di Nebraska dari pabrik yang berbasis di Minnesota dan menukarnya dengan label dari pabrik Nebraska yang melakukan praktek penyembelihan sesuai standar Islam.
Sumber : REPUBLIKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar